BISKOM, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI mendesak Presiden Jokowi Turun Tangan untuk selesaikan Konflik di Rempang. “Presiden Jokowi Harus Selesaikan Konfik di Rempang yang berpihak pada rakyat,” tegasnya Senator Asal Aceh kepada media (16/9/2023).
Fachrul Razi mengingatkan bahwa Presiden harus melindungi rakyat nya dan sumber daya alam yang ada di Rempang. “Negara harus hadir melindungi rakyat di Rempang. Presiden jangan lupa kalimat: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Artinya Presiden harus melindungi rakyat dan tanah ulayat di Rempang, dan juga melindungi kekayaan alam yang ada di Rempang untuk Rakyat yang ada di Rempang.
Fachrul Razi menekankan selama ini DPD RI telah bersuara dalam memperjuangkan tanah ulayat, agar benar benar dilindungi oleh negara agar tidak di kuasai oleh swasta. “DPD RI akan terus kritis melindungi tanah ulayat agar dinikmati oleh rakyat, dan selalu mengingatkan penting nya tanah ulayat sebagai perintah Pancasila dan Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi adat istiadat dan budaya Indonesia,” tegas Fachrul Razi yang juga alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Fachrul Razi mengingatkan Presiden Jokowi bahwa kasus di Rempang adalah fenomena gunung es yang juga terjadi di seluruh Indonesia. “Negara harus hadir melindungi tanah ulayat. Presiden harus melindungi rakyat di Rempang, bukan berpihak pada swasta,” jelas Fachrul Razi.
Fachrul Razi jug mengecam kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat. “Presiden harus hentikan kekerasan, jangan biarkan pelanggaran HAM terjadi,” tambah Fachrul Razi.
Konflik di Rempang terjadi berawal dari relokasi warga 16 kampung adat di Pulau Rempang Kepulauan Riau terus bergulir dan menjadi salah satu keprihatinan dari Komite I DPD RI. Di satu sisi, relokasi ini penting bagi terlaksananya proyek strategis nasional Rempang Eco City. Tetapi, di sisi lain merugikan masyarakat setempat yang memang sejak lama menggantungkan hidup sebagai nelayan di laut sekitar Pulau tersebut. Gesekan kepentingan ini akhirnya menimbulkan kericuhan, yang berujung warga setempat tetap menolak adanya relokasi. Menurut warga, BP Batam secara sepihak sudah mengukur lahan-lahan warga sementara negosiasi yang dilakukan belum bisa diterima secara luas. Warga merasa tidak didengar aspirasinya.
Pada dasarnya, warga tidak ingin digusur dari pulau tersebut, mengingat sudah menempatinya sejak zaman nenek moyang dan sangat bergantung dengan sumber daya alam yang ada di sekitar pulau tersebut. Apabila dipindahkan, dikhawatirkan ekosistem baru nanti akan menyulitkan warga yang direlokasi untuk bertahan hidup.
“Dengan kerasnya sikap penolakan dari masyarakat ini, sudah seharusnya Presiden Jokowi untuk turun tangan. Memang Presiden sudah merespon kasus ini dengan menganggapi bahwa penolakan masyarakat Rempang disebabkan “komunikasi yang kurang baik”. Karenanya, Presiden mengutus Menteri Investasi, Bahlil Lahadia untuk menjelaskan kepada warga. Akan tetapi Menurut Komite I DPD RI hal ini dirasa belum cukup,” tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi mendesak Presiden untuk menjalankan peran komunikasinya dengan langsung menengahi konflik yang terjadi. Di samping itu, “Presiden juga perlu memastikan agar kearifan lokal dan budaya luhur masyarakat Kampung Tua Pulau Rempang yang sudah terkristalisasi sejak zaman dahulu kala,” tutupnya. (Juenda)