BISKOM, Jakarta – Di tengah kesibukannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menyempatkan dirinya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa bidang di Kejaksaan Agung yaitu Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bidang Tindak Pidana Khusus. Adapun sidak dimulai sejak Rabu 13 September 2023 s/d Kamis 14 September 2023.
Ketika diwawancarai oleh media, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini harus rutin dilakukan guna melihat kerja para pegawai secara langsung, serta memotivasi seluruh pegawai agar penegakan hukum tidak pernah surut.
Menurutnya, di tengah hiruk pikuk proses demokratisasi dan perpolitikan tanah air, para penegak hukum harus tetap bekerja.
“Sebab kita bukan alat politik, tetapi kita adalah penegak hukum yang tujuannya menuntaskan segala persoalan hukum di negeri ini,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan sidak ini juga dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap bidang, dapat berfungsi dengan baik.
Apabila sarana dan prasarana tersebut sudah tidak layak, Jaksa Agung mengatakan akan dilakukan reposisi guna penyegaran dan meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Lebih lanjut, dalam sidak Jaksa Agung ke Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu 13 September 2023 yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung menekankan agar proses penegakan hukum humanis yang sudah berjalan on the track, menjadi barometer untuk bidang lainnya.
Hal ini menjadi penting karena tidak menutup kemungkinan, penegakan hukum humanis dapat diterapkan untuk bidang lain yang tentu saja orientasinya adalah penyelamatan sumber daya alam, pemulihan keuangan serta perekonomian Negara guna kepentingan masyarakat luas.
Usai sidak di Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung melanjutkan sidaknya ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Feri Wibisono. Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran, bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan menjadi primadona penegakan hukum, terutama yang terkait dengan legal assistant, legal audit, dan legal opinion.
Sebab, tidak semua harus berujung ke pengadilan karena tindakan hukum nonlitigasi akan menjadi tren kedepannya. Selanjutnya pada Kamis 14 September 2023, Jaksa Agung kembali melakukan sidaknya ke Bidang Tindak Pidana Khusus yang diterima langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Febrie Adriansyah.
Dalam sidaknya tersebut, Jaksa Agung menegaskan agar jangan ada campur tangan politik dalam penegakan hukum.
Jaksa Agung mengatakan bahwa di tahun politik ini, seluruh pihak akan membawa jargon politisasi dan kriminalisasi dalam penegakan hukum.
“Asalkan kita tegas, profesional, dan independen dalam penegakan hukum, maka masyarakat akan menilai kinerja kita. Tetap fokus dengan upaya-upaya pengembalian keuangan negara. Penegakan hukum jangan sampai kendor, dan teruslah berkarya untuk Indonesia terbebas dari korupsi,” ujar Jaksa Agung.
Mengakhiri sidaknya, Jaksa Agung menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang tiada lelah berkinerja dengan baik, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. (Juenda)
Artikel Terkait:
Transformasi Puspen Kejagung RI Lahirkan Puluhan Penghargaan Dalam dan Luar Negeri
Ketum APKOMINDO: Kepercayaan Publik Meningkat, Kinerja Kejaksaan Agung Patut Diapresiasi
Tim Penyidik Memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam Perkara Ekspor CPO
2 Orang Kembali Jadi Tersangka dalam Perkara Pertambangan Ore Nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Presiden RI Memimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023
Presiden: Kepercayaan Publik Modal Penting untuk Transformasi dan Reformasi Kejaksaan
63 tahun kejaksaan menunjukkan kualitas dan cakrawala baru penegakan hukum.
Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Atas Nama Terpidana Ade Kurniawan
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keluarga adalah Cikal Bakal Pembentukan Karakter Insan Adhyaksa
Terdakwa AGUS HARTONO Divonis 10 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Ekspor CPO dan Turunannya
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang SaksiTerkait Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Tol Japek
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
JAM-Pidum Menyetujui 14 PengajuanPenghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice