BISKOM, Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Kamis 19 Oktober 2023,

memeriksa 5 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

NG selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.

AI selaku Head of Sales PT Sigma Cipta Caraka.

RH selaku Staff Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

GW selaku VP Finance Billing Collectioan PT Sigma Cipta Caraka.

WATP selaku Head of Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Juenda)