BISKOM, Jakarta – Mahkamah Agung membuka seleksi pengisian jabatan Panitera Mahkamah Agung secara terbuka melalui pengumuman nomor 01/Pansel/PMA/11/2023 tanggal 10 November 2023.
Seleksi ini digelar untuk “mencari” calon terbaik untuk menggantikan Ridwan Mansyur yang telah lolos seleksi sebagai Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung dan tinggal menunggu pelantikan jabatan.
Pendaftaran akan dimulai tanggal 14 November 2023 dan berakhir hingga 28 November 2023. Diantara syarat administrasi bagi pelamar jabatan Panitera MA adalah berpengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai Panitera Muda Mahkamah Agung atau sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding.
Selain itu, pelamar maksimal berusia 64 tahun pada saat mendaftar.
Syarat lain yang harus dipenuhi oleh Pelamar Jabatan Panitera Mahkamah Agung adalah Surat Rekomendasi.
Bagi pelamar yang berasal dari Panitera Muda, surat rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung.
Sementara itu, bagi pelamar yang berasal dari Wakil atau Ketua Pengadilan Tinggi, surat rekomendasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan terkait.
Bukan itu saja, Pelamar juga harus menyertakan 1 file putusan yang diputus dalam dua tahun terakhir untuk dilakukan eksaminasi. Namun, bagi pelamar yang berasal dari Panmud syarat periode putusan tersebut tidak berlaku. (REP, S.H)