Gorontalo, BISKOM – Material batu hitam diduga ilegal dari Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mulai dialihkan pengirimannya ke Pelabuhan Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Atas informasi itu, Ketua LSM Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat penjagaan di pos perbatasan Gorontalo dan Sulut.

Reflin mengaku telah mengantongi sejumlah bukti adanya arus lalulintas pengiriman batu hitam ke Provinsi Sulut.

“Jadi pengirimannya melalui jalan darat antar provinsi dengan cara ditampung di salah satu tempat yang ada di Sulut, kemudian dilakukan proses bongkar muat, di sana sudah ada boks kontainer yang menunggu,” ungkap Reflin. Selasa (05/12/2023).

Reflin menegaskan, saat ini tim LSM LPGo sementara mengumpulkan bukti-bukti tambahan tentang adanya pihak lain yang diduga turut serta membantu meloloskan barang ilegal tersebut ke Provinsi Sulut.

“Kita sudah mengantongi sejumlah nama oknum dan sementara melakukan identifikasi terhadap beberapa perusahaan jasa pengiriman (JPT) yang ikut terlibat meloloskan barang tersebut ke Bitung,” tegas Reflin.

Reflin meminta Polda Gorontalo dan Polda Sulut untuk lebih memperketat pengawasan di masing-masing perbatasan. Baik itu di pos pebatasan Gorontalo Utara (Gorut) dan Bolaan Mongondow Utara (Bolmut) maupun di pos perbatasan Bone Bolango dan Bolaan Mongondow Selatan (Bolsel).

“Kita meminta agar pihak Polda Gorontalo dan Polda Sulut lebih memperketat pos perbatasan dan menindak tegas para pelaku,” tegas Reflin.

Lebih lanjut Reflin mengatakan, pihaknya mengapresiasi statement Kapolda Gorontalo yang akan menindak tegas para pihak yang mencoba menyeludupkan hasil tambang tersebut sebelum ada aturan yang jelas.

“Karena belum ada aturan yang jelas, maka diharapkan semua pihak untuk taat hukum. Jika ada keterlibatan oknum yang membeckup, akan kita laporkan juga ke institusi masing-masing,” tandas Reflin. (ZKL).