Bitung, BISKOM – Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, Polres Bitung akan melakukan razia senjata tajam (sajam) dan panah wayer yang akhir-akhir ini sudah mulai meresahkan.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK kepada sejumlah wartawan menyampaikan, razia itu akan digelar karena sudah ada korban.

“Sajam dan panah wayer lagi marak sekarang, hal ini dapat memicu tindak pidana dan kriminalitas, makanya perlu kita lakukan razia,” kata Tommy di sela-sela kunjungan Wakapolda Sulut Irjen Pol Jan de Fretes di Kota Bitung. Rabu (6/12/2023).

Lebih lanjut Tommy menjelaskan, kegiatan ini nantinya akan ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Nantinya razia ini akan rutin dilaksanakan Polres Bitung demi menekan angka kriminalitas. Kami berharap rekan-rekan media dan juga masyarakat dapat mendukung kegiatan ini,” jelas Tommy sapaan akrab Souissa kepada sejumlah wartawan.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung, untuk tidak membawa sajam dan pana wayer. 

Sebagai tambahan informasi, himbawan Kapolres Bitung tentang Panah Wayer, barang siapa yang tanpa hak membuat, menerima mencoba membawa menyimpan master atau menggunakan sesuai Pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun. (ZKL).