BISKOM, Indramayu – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang, khususnya terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terus berupaya aktif melakukan sosialisasi program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.
Kali ini BP2MI menggandeng Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Desa Widasari dan Cybers Job menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran di lapangan Kantor Desa Widasari, Indramayu pada Rabu (27/3/2024).
Kepala BP2MI Beni Ramdhani yang diwakili Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasific Agustinus Gatot Hermawan memberikan arahan dan pemaparan tentang mekanisme penempatan PMI procedural dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang khususnya PMI di hadapan 200 warga dan calon PMI yang berasal dari berbagai Kuwu (desa) se-Indramayu, serta pejabat setempat dan aparat Bhabinkamtibmas.
“PMI penyumbang devisa negara kedua terbesar yakni 199,6 triliun rupiah setelah sektor migas. Jadi sudah sepantasnya pemerintah memberi penghargaan perlindungan terhadap PMI, purna PMI, dan bahkan keluarga PMI,” ungkap Agustinus saat memberikan arahan dan pemaparannya pada kegiatan sosialisasi ini Rabu (27/3/2024).
Terkait dengan penempatan PMI, Agustinus menambahkan, calon PMI harus memahami persyaratan kerja ke luar negeri. Ia menjelaskan, syarat utama harus berusia minimal 18 tahun dan sehat jasmani dan rohani. “Selain itu harus punya kompetensi sesuai pekerjaan dan jabatan yang akan dilakukan selain kompetensi bahasa. Yang terpenting wajib ada Jaminan sosial ketenagakerjaan dan memiliki dokumen lengkap seperti pasport, visa, dan kontrak kerja agar berangkat sesuai prosedur,” terang Agustinus.
Berdasarkan dati di BP2MI pada periode 2020 sampai dengan 2024 Kabupaten Indramayu menempatkan sekitar 24 ribu PMI dari 120 ribu se-Jawa Barat dengan rincian Kecamatan Widasari menempatkan 976 PMI, dan warga Desa Widasari memiliki 123 PMI.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Indramayu yang diwakili Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Indramayu Nonon Citra, dalam sambutannya mengatakan, upaya perlindungan terus dilakukan pemda yakni sebelum dan sesudah PMI berangkat. “Kita sosialisasikan pasar kerja dan fasilitas pelatihan CPMI malui BLK yang terakreditasi. Dari data kami mayortias pendaftar calon PMI adalah kaum perempuan. Pada tahun 2022 lalu terdapat 12.427 wanita bekerja di luar negeri dan moyoritasnya bekerja di Taiwan dan Hongkong,” ujar bupati.
Pada sesi diskusi, Kepala Pusdatin BP2MI Devriel Sogia, dalam pemaparannya memberikan penekanan terkait informasi awal yang harus diketahui warga yang ingin bekerja keluar negeri. Selain itu, menurutnya, CPMI harus bisa memiliki kemampuan berbahasa sesuai negara tempat PMI bekerja agar saat bekerja mengerti bahasa dan permintaan yang disampaikan oleh majikannya.
Devril juga mengatakan, ada calon PMI diiming-iming bekerja di Timur Tengah dengan kemudahan naik haji. “Padahal untuk naik haji tidak semudah itu mendapat visa hajinya meskipun sedang bekerja di timur Tengah,” ujarnya.
Pembicara lainnya dari Divisi Cybers Job, Oky memberikan materi tentang cara bekerja keluar negeri secara aman dan legal. “Yang pasti calon PMI tidak boleh tergiur dengan iming-iming dari perekrut yang tidak jelas,” ujar Oky.
Ia menambahkan, para calon PMI bahkan dibiayai seluruh beban pemberangkatannya ke luar negeri dan penggantian biaya dicicil bulanan dari gaji saat resmi bekerja. “Para CPMI bahkan diberi peluang usaha Warkop Digital begitu kembali ke tanah air langsung menjadi juragan. Ini sangat membantu warga dan terhindar dari tipu-tipu para agen perekrut CPMI ilegal,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Guetilang, Hence Mandagi yang turut menjadi salah satu pembicara, memaparkan tentang peran Citizen Journalism dalam sosialisasi penempatan dan perlindungan PMI. “Sebelum diberangkatkan kami akan melatih dasar-dasar jurnalistik bagi para calon PMI agar saat mereka bekerja di luar negeri bisa menjadi kontributor media Guetilang. Sehingga persoalan, kendala, atau perlakuan diskriminasi yang dialami PMI akan diberitakan oleh contributor PMI di media Guetilang agar diketahui publik atau pemerintah di Indonesia,” papar Mandagi.
Sementara itu, Kepala Kuwu (Desa) Widasari, Wardani mengapresiasi BP2MI yang menyetujui desanya sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi perlindungan PMI bagi para calon PMI. “Di desa kami ada warga yang menjadi korban TPPO. Dan kegiatan ini sangat tepat dilaksanakan di Desa Widasari. Peserta juga sebagian dihadirkan dari desa kami,” ujarnya.
Dari perwakilan peserta yang hadir, Hariadi warga Desa Widasari mengaku sangat terbantu dengan kegiatan ini, khususnya mengenai perlindungan yang dilakukan BP2MI dan Pemda Indramayu terhadap PMI sejak sebelum berangkat sampai kembali ke tanah air. “Saya berharap bisa berangkat ke luar negeri melalui jalur prosedural dan tidak tertipu iming-iming dari perusahaan ilegal,” ujar Hariadi usai acara. (REP, S.H.)