BISKOM, Manado – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, Selasa (9/7/2024) kembali melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) kepada 12 jurnalis di Sulawesi Utara (Sulut) untuk skema Muda dan Utama.

Sertifikasi oleh LSP Pers Indonesia yang merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang mendapat lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republik Indonesia ini, dilakukan langsung oleh Ketua Umum LSP Pers Indonesia, Heintje G. Mandagie.

Peserta SKW adalah para jurnalis yang berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kota Manado, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung.

Sebelum melakukan SKW, LSP Pers Indonesia menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Koordinator LSP Pers Indonesia – Indonesia Timur, Zulkifly Liputo dan Koordinator Sulawesi Utara, Jerry Uno, oleh General Manager LSP Pers Indonesia, Meytha Kalalo.

Sehari sebelum pelaksanaan sertifikasi tersebut, LSP Pers Indonesia menggelar Pra SKW dengan pemateri wartawan senior Sulut dan nasional, Deky Geruh. SKW ini dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Universitas Nusantara Manado.

Dalam pengarahannya, Ketua Umum LSP Pers Indonesia Heintje G. Mandagie mengungkapkan, SKW mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan yang sudah diregistrasi di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

“Ini hanya salah satu kekhususan SKW, karena untuk memperoleh lisensi BNSP itu, ada ribuan syarat lain yang harus dipenuhi. Makanya, LSP Pers Indonesia adalah satu-satunya lembaga sertifikasi bagi wartawan yang diakui pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Dikatakan semua lembaga negara di Indonesia, termasuk kepolisian, kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensyaratkan personelnya harus mengantongi sertifikat yang dikeluarkan LSP sesuai bidang profesinya.

“Jika sekelas KPK saja wajib ikut LSP lisensi BNSP, masak masih ada pihak yang meragukan SKW LSP Pers Indonesia dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal serta melanggar ketentuan,” papar Mandagie yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) itu.

Oleh karena itu dia meminta agar semua wartawan yang telah mengantongi sertifikat SKW LSP Pers Indonesia dapat memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang masih meragukan keabsahan SKW ini.

 “Mungkin saja mereka mendapatkan informasi yang tidak tepat dan tidak akurat tentang SKW LSP Pers Indonesia. Sampaikan saja bahwa ini sertifikat yang dikeluarkan oleh negara. Jika produk negara tidak lagi diakui oleh warga negara, apalagi oleh penyelenggara negara kita, lalu aturan mana yang mau diikuti,” ujarnya sambil tersenyum.

Koordinator LSP Pers Indonesia – Indonesia Timur, Zulkifly Liputo, yang didampingi Koordinator Sulut Jerry Uno mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar SKW di empat kota yakni Tomohon, Tondano, Manado dan Airmadidi.

Selain empat kota tersebut, kata keduanya, banyak wartawan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang sudah menyatakan keinginannya mengikuti SKW LSP Pers Indonesia.

“Alhamdulilah, Puji Tuhan. Kita mendapat support penuh pemerintah setempat dan juga topangan pihak-pihak lain yang telah bersedia menjadi mitra kerja,” papar Zulkifly. (Juenda)

Arikel Terkait:
PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI

LSP Pers Indonesia dan APTIKNAS Apresiasi Kinerja Polri

BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

Persiapan SKW Gratis Ketua Umum IWO Indonesia Silaturahmi Ke LSP Pers Indonesia

PERJOSI, SWI, dan SPI Siapkan Pelaksanaan SKW di 3 Provinsi

FISIP UNAS dan LSP Pers Indonesia Jajaki Kerjasama Sertifikasi

BNSP Saksikan Langsung SKW Perdana LSP Pers Indonesia

LSP Pers Indonesia Jalani Proses Asesmen Penuh oleh BNSP

LSP Pers Indonesia dan BNSP Lahirkan 20 Asesor Kompetensi Angkatan Pertama Bidang Pers di Indonesia

Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia

Lasman Siahaan Resmi Jabat Ketua Sekber Pers Indonesia Definitif

Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW

SPRI Surati Kepala Daerah dan Menteri Terkait UKW dan Verifikasi Media

Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi