BISKOM, BITUNG – Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) mendapat kunjungan dari Eflin M Sinambela, Tenaga Ahli sistem Layanan Bantuan Hukum Kemenkop UKM RI, Satuan kerja di Usaha Mikro, baru-baru ini.
Seperti diketahui bahwa Kementrian Koperasi dan UKM telah bekerjasama dengan YCMI dalam hal layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Gratis.
YCMI satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum di Sulawesi Utara yang terpilih untuk melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Oleh karenanya YCMI mendapat kunjungan dari Tenaga Ahli sistem Layanan Bantuan Hukum Kemenkop UKM RI Satuan kerja di Usaha Mikro.
Kunjungan yang berlangsung dari tanggal 1-3 Oktober 2024 ini berlangsung di beberapa lokasi yakni Kantor Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Kantor Dinas Koprasi Kota Bitung, Kantor Perumda Pasar Kota Bitung, Kantor Dinas Koprasi Provinsi Sulawesi Utara, Pasar Cita Kota Bitung, Pasar Pinasungkulan Sagerat Bitung.
“YCMI sangat bersyukur atas kunjungan ini, dan dalam kunjungan ini banyak hal yang kami bicarakan untuk kesejahteraan para pelaku usaha yang ada di Kota Bitung” Ujar Rudie Serang Kepala Divisi Non Litigasi yang mendampingi Tenaga Ahli dari kemenkop & UKM.
Bersaaman dengan itu Kepala Divisi UMK & Pedagang YCMI Reinald Maringka yang juga turut mendampingi Tenaga Ahli Kemenkop RI bersama Para Pengurus Divisi UMK dan Pedagang YCMI menyampaikan bahwa kunjungan tenaga ahli kementerian Koperasi & UKM ini juga untuk melakukan training kepada Staf YCMI terkait Program Aplikasi Bantuan Hukum Kepada Pelaku Usaha secara Gratis.
“Selain Training kepada Staf Admin, kami juga membahas program-program yang bermanfaat bagi Pelaku Usah UMKM” Ungkapnya.
Di tempat terpisah, Ketua Umum YCMI D Novian Baeruma SH yang berada di Kantor Cabang DKI Jakarta, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari Kementerian Koperasi RI untuk datang ke Kantor YCMI Dalam kunjungan kerjanya.
Kepada media ini, Efreinhard Lomboan Kepala Dinas Koperasi & UKM Kota Bitung berharap YCMI akan terus bekerja sama membantu para pedagang di Kota Bitung.
“Kiranya kerja sama yang terjalin ini akan terus dilakukan untuk kesejahteraan pedagang yang ada di Kota Bitung” harapnya.
Senada dengan itu, Royke Tangkudung Direktur Utama Perusahaaa Daerah (PD) Pasar kota Bitung, mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Tenaga Ahli sistem Layanan Bantuan Hukum Kemenkop UKM RI ini.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan ini dan mengapresiasi kinerja YCMI yang terus berjuang bersama pedagang, harapannya kita akan menjadi mitra yang baik untuk kesejahteraan Pedagang” Katanya.
Sementara itu, Eflin M Sinambela,Tenaga Ahli sistem Layanan Bantuan Hukum Kemenkop UKM RI, ketika dihubungi media ini menyampaikan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang diberikan oleh YCMI dan menegaskan terkait dengan perjanjian kerja sama waktu lalu.
“Perjanjian kerja sama antara YCMI dan Kementerian Koperasi & UKM sudah berjalan dan saya berharap bisa dimaksimalkan waktu yang tersisa ini” ucapnya.
Kantor Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) beralamat di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Nomor telepon 085396670617 dan 085240030007. Alamat email : yayasancahayamercusuarindonesi@gmail.com(*)