DUT PANDI1PENGELOLA Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melakukan Diskusi Umum Terbuka (DUT) di Jakarta (10/9), untuk membahas usulan-usulan kebijakan pengelolaan nama domain .ID. DUT PANDI sekaligus menutup rangkaian kegiatan PANDI Meeting 5 yang sudah berlangsung sejak 7 September 2015.

DUT hari ini membahas tiga usulan kebijakan: rancangan kebijakan jaminan registran, penurunan biaya tahunan domain biz.id, dan my.id, serta usulan perubahan aturan penamaan domain .id. Kebijakan jaminan registran disusun oleh PANDI untuk menjamin kebenaran seluruh data yang disampaikan oleh pendaftar nama domain.

CBN Registrar, salah satu registrar PANDI, menyampaikan usulan untuk menurunkan biaya tahunan nama domain biz.id dan my.id. Domain untuk pengguna UMKM dan personal ini secara resmi masih dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 100 ribu. Namun, secara de facto sejak awal 2014 dua domain ini dipotong biayanya sebesar 50 persen sebagai program promosi PANDI.

Achmad Yahya Sjarifuddin, perwakilan CBN Registrar, mengatakan, penurunan resmi biaya tahunan domain biz.id dan my.id diharapkan akan meningkatkan penggunaan kedua nama domain ini.

Usulan ketiga yang disampaikan oleh Rumahweb – registrar PANDI yang lain – meminta untuk mengubah aturan penamaan nama domain tingkat dua .id.

Selama ini, beberapa nama domain tingkat dua .id yang didaftarkan harus sesuai dengan nama institusi. Nama domain co.id, misalnya harus terkait dengan nama perusahaan yang mendaftarkannya. Jika berbeda dengan nama perusahaan, pendaftar harus memberikan surat pernyataan tentang penggunaan nama domain tersebut. Aturan semacam ini sudah tidak lagi diterapkan pada domain tingkat tinggi .id alias apapun.id, namun masih diterapkan pada beberapa nama domain tingkat dua.

Tetek bengek semacam ini membuat banyak pendaftar yang kemudian memilih nama domain lain,” ujar Yusuf Nurrachman dari Rumahweb.

Peserta DUT PANDI sepakat untuk meneruskan tiga usulan ini kepada Forum Nama Domain Indonesia dengan beberapa catatan. Heru Nugroho, salah satu peserta DUT, mengingatkan untuk mengantisipasi dispute yang mungkin terjadi jika pendaftaran nama domain co.id dipermudah. “Jika prosedur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain yang dimiliki PANDI dirasa sudah mampu menyelesaikan dispute  yang mungkin terjadi, saya mendukung, “ ujarnya.

Seluruh usulan yang dibahas dalam DUT akan disampaikan kepada Forum Nama Domain Indonesia dengan seluruh catatannya. Sebagai pemangku tertinggi kebijakan nama domain di Indonesia, Forum Nama Domain akan mengambil keputusan yang nantinya akan disahkan sebagai kebijakan PANDI. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.