Jakarta, Biskom – Badan Informasi Geospasial (BIG) sukses menyelesaikan desain terbaru dari situs utama dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari layanan informasi publik.
Meski terlihat sederhana namun jauh lebih menarik dibanding situs sebelumnya. Sengaja memang didesain tanpa ribet karena BIG ingin masyarakat akan lebih mudah mengakses dokumentasi dan informasi hukum di BIG. Masyarakat juga akan lebih leluasa bertanya karena ada kolom tersendiri.
“Kami telah memperbaharui situs web baik dari segi konten dan penambahan fitur-fitur. Bahkan untuk pengajuan kunjungan dari setiap sekolah, universitas, instansi dan swasta bila dilakukan lewat online,” ujar Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna pada Peluncuran Situs Web dan JDIH BIG, di Cibinong City Mall, Bogor, Jumat (30/11).
Selain itu terdapat ikon Goverment Public Relation (GPR) sebagai bentuk dukungan BIG terhadap berbagai kegiatan kehumasan yang dilaksanakan pemerintah. Sebagai bagian dari kesatuan jaringan situs BIG, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyediakan seluruh dokumen dan informasi mengenai peraturan perundang-undangan, informasi geospasial hingga keputusan pimpinan BIG.
Kini JDIH telah terintegrasi dengan sistem single sign on sehingga seluruh pegawai BIG dapat mengakses seluruh dokumen hukum. Bahkan informasi yang dikecualikan meliputi informasi-informasi yang patut dirahasiakan dan memiliki tingkat urgensitas tinggi dapat diakses pegawai BIG.
Untuk situs utama BIG dapat diakses melalui alamat www.big.go.id, sedang JDIH BIG dapat diakses melalui www.jdih.big.go.id. Pembaruan kedua media informasi tersebut menjadi bukti keseriusan BIG dalam meningkatkan mutu layanan informasi publik dalam penyelenggaraan informasi geospasial
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo Selamatta Sembiring mengatakan, saat ini di Indonesia ada sekitar 143,3 juta orang pengguna internet. Dari jumlah tersebut, 120 juta bermain di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Line dan sebagainya. Dan sebagian besar didominasi anak-anak muda usia 14-32 tahun.
“BIG meluncurkan kembali Web, ini merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya. Lebih jauh Selamatta mengatakan, perkembangan teknologi berimplikasi perkembangan pola komunikasi.
Memasuki era revolusi industri 4.0, situs suatu lembaga pemerintahan menjadi wajah institusi di dunia maya. Situs tersebut merupakan pesona yang mewakili lembaga untuk melayani kebutuhan informasi publik. Untuk itu, desain situs harus dibuat menarik mengikuti perkembangan di bidang teknologi informasi. (red/)