Jakarta, Biskom – Keterpaduan data dan informasi geospasial merupakan persoalan strategis untuk mewujudkan perjalanan pembangunan nasional yang berkualitas. Karena itu ke depan, Indonesia tidak hanya perlu melanjutkan implementasi kebijakan satu peta tetapi juga mulai berupaya mengimplementasikan kebijakan satu data.
“Koordinasi antar instansi untuk mempercepat implementasi kebijakan satu peta sekaligus kebijakan satu data sangat dibutuhkan,” demikian dikatakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Permadi Brodjonegoro saat keynote speech pada Rakornas Informasi Geospasial di Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut dia, untuk mempercepat implementasi kebijakan satu peta tersebut, lanjut Bambang, Badan Informasi Geospasial (BIG) tidak bisa berjalan sendiri. Koordinasi antar instansi sangat dibutuhkan. Koordinasi tersebut penting karena selama ini banyak instansi yang sesungguhnya telah memiliki informasi geospasial yang beragam. Jika tidak ada koordinasi, maka informasi geospasial yang ada tentu bisa saling tumpang tindih.
Bambang melanjutkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki pengalaman penyelenggaran informasi geospasial yang terintegrasi, yakni melalui implementasi kebijakan satu peta dan kerjasama pelaksanaan pemetaan lahan sawah baku. Keduanya merupakan contoh, goodpraktisis, kegiatan yang melibatkan berbagai institusi, secara terkoordinasi.
“Contoh dari goodpraktisis tersebut sekaligus memberikan pembelajaran pada kita, betapa strategisnya keterpaduan data dan informasi geospasial, dengan data statistik dalam mewujudkan perjalanan pembangunan yang berkualitas,” tukasnya.
Dikatakan Bambang, percepatan implementasi kebijakan satu peta sekaligus merintis upaya implementasi kebijakan satu data, sangat penting dan strategis. Dengan kebijakan satu peta dan satu data ini maka Indonesia akan jauh lebih siap untuk menghadapi era digitalisasi. Dimana era ini akan sangat berhubungan dengan Big Data dan Internet Optic.
“Kesiapan tesebut tentunya perlu didukung sumberdaya manusia di bidang informasi geospasial yang berkualitas, serta memanfaatkan berbagai alternatif sumber pendanaan di luar APBN,” jelas Bambang.
Sementara itu, Kepala BIG Hasanuddin Zaenal Abidin menjelaskan Rakornas IG 2019 ini momen sangat krusial sekaligus penting, karena merumuskan isu-isu strategis di bidang IG yang nantinya diusulkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Ini sangat menentukan arah penyelenggaraan IG dalam periode RPJMN berikutnya agar dapat dilakukan secara terstruktur dan dijadikan dasar perencanaan pembangunan nasional,” kata Hasanuddin.
Rakornas IG 2019 ini diselenggarakan, dalam konteks yang strategis, karena waktunya bersamaan dengan penyusunan RPJMN 2020-2024. Saat ini telah tersusun rancangan teknokratik dari RPJMN 2020-2024 yang akan terus dipertajam melalui proses diskusi public. Nantinya rancangan teknokrat tersebut akan diintegrasikan dengan visi misi Presiden terpilih
Beberapa sasaran pokok dari Pra Rakornas IG yang telah disusun antara lain terpenuhinya ketersediaan peta-peta tematik untuk penyusunan dan penetapan tata ruang, penanganan bencana seluruh Indonesia, lingkungan hidup, pengelolaan sumber daya alam, reforma, agraria, pertahanan, serta untuk pengelolaan wilayah perbatasan.
Karenanya, BIG memiliki kewajiban membuat rencana aksi yang disusun seluruh pemangku kepentingan di bidang IG. Rencana ini kemudian dievaluasi setiap tahun melalui Rakornas IG. Adapun tema Rakornas IG 2019, yaitu Pembangunan Berbasis Informasi Geospasial. Rakornas IG 2019 dibagi dalam dua kelompok kerja (pokja) yakni pokja terkait ‘Percepatan Pemenuhan Kebutuhan IG Wilayah Laut’ dan pokja terkait ‘Percepatan Pemenuhan Kebutuhan IG Wilayah Darat’. (red/ju)