Jakarta, Biskom- PrivyID tidak hanya menargetkan penambahan pengguna dari industri keuangan, tapi ini juga akan dilakukan dari sektor kesehatan. Bahkan, perusahaan ini akan merambah negaranegara lain seperti Australia.
Privy Identitas Digital (PrivyID) tidak puas bisa menyediakan tanda tangan digital bagi iindustri keuangan. Perusahaan ini juga ingin menancapkan kaki di industri rumah sakit (RS) dengan aplikasi PrivyHealth pada 2020.
PrivyHealth dapat digunakan dokter, apoteker, petugas administrasi RS melalui integrasi data identitas dan rekam medis pasien. Dari hal ini semua informasi yang dimasukkan ke dalam database RS hanya identitas yang terverifikasi oleh mereka. “Saat ini kami sedang menghimpun data kebutuhan RS seperti apa dan flow-nya seperti apa,” kata Marshall Pribadi, Founder and Chief Executive Officer (CEO) Privy Identitas Digital (PrivyID).
Sejumlah manfaat ingin diperoleh dari penerapan tersebut seperti pengurangan berbagai potensi kejahatan seperti pemalsuan tanda tangan dokter. Begitu pula jual-beli surat izin sakit, peredaran obat palsu, dan dokumen rekam medis.
Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Strategi e-Kesehatan Nasional menyebutkan tujuh komponen ini yakni tata kelola dan kepemimpinan, strategi dan investasi, serta layanan dan aplikasi. Selanjutnya, standar dan interoperabilitas, infrastruktur, peraturan, kebijakan, dan pemenuhan kebijakan, dan sumber daya manusia (SDM).
Penerapan tanda tangan digital dinilai dapat memenuhi pelaksanaan komponen standar dan interoperabilitas. Walaupun demikian, Marshall mengemukakan beragam tantangan diprediksi menyelimuti implementasi PrivyHealth seperti apakah RS mau membuka data pasien melalui aplikasi ini.
Karena, jika ini dilakukannya, maka pasien bisa memperoleh layanan kesehatan di RS mana saja yang telah menerapkan PrivyHealth. “Isu ini sedang terjadi di RS-RS Amerika, data-data pasien dikekepin (ditutup rapat) mereka,” ujarnya.
Masuk Australia
Sebelum PrivyHealth terwujud di sini, PrivyID sedang mempersiapkan ekspansi bisnis tanda tangan digital ke Australia pada kuartal III 2019. Negara ini dipilih dengan berbagai pertimbangan seperti Pemerintah Australia terbuka bagi bisnis yang akan dilakukan startup asal Indonesia. “Kami sudah melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak pemerintah dan berkoordinasi dengan House of Indonesia,” jelasnya.
Selain itu ekosistem bisnis tanda tangan digital di sana mulai muncul dengan kehadiran sebanyak 10 penyedia tanda tangan digital, meskipun ini masih berbentuk prototipe. Apalagi, Pemerintah Australia telah memiliki ‘Framework Digital Identity’ yang belum dipunyai Pemerintah Indonesia. “Saat ini kami sedang mengurus persoalan legalitas, membangun pusat data di sana, dan membangun tim lokal,” tuturnya.
Apabila bisnis tanda tangan digital di Australia telah berjalan, maka ini akan dijadikan pertimbangan ke mana lagi PrivyID akan melebarkan sayapnya. Apakah pembukaan bisnis ini lebih menguntungkan di negara maju seperti Australia atau negara-negara berkembang.
Bicara soal target bisnis pada 2019 diungkapkan Marshall sebanyak 300 pengguna korporasi dibidiknya sampai akhir 2019 dengan capaian 172 perusahaan pengguna sampai sekarang. Hal ini dibarengi target sembilan juta pengguna individu sepanjang waktu yang sama dengan perolehan 3,4 juta pengguna hingga kini. Dengan kata lain, jumlah klien korporasi saat ini sebanyak 172 perusahaan dengan target akhir tahun sebanyak 300 perusahaan.
Beberapa pengguna korporasi PrivyID antara lain perusahaan-perusahaan perbankan, misalnya Bank Mandiri, BRI, dan Bank CIMB Niaga. Selanjutnya, ada perusahaan- perusahaan pembiayaan seperti Bussan Auto Finance, Kredit Plus, BCA Finance, dan Adira Finance. “Kami tidak mengejar kustomer individu karena terlalu besar biaya customer acquisition cost atau iklannya, yang kami incar adalah kustomer perusahaan, ” tandasnya.
Hal itu terlihat dari PrivyID tidak mengutamakan untuk memasang iklan offline secara masif, karena ini dinilai tidak efektif. Calon pengguna individu diyakini akan mengadopsi tanda tangan digital ketika mengajukan kredit barang ke perusahaan pembiayaan.
Kerjasama dengan Lembaga Pemerintah
Langkah lain yang dilakukannya adalah memberikan biaya gratis penggunaan ini kepada semua warga negara yang akan mengurus dokumen administrasi catatan sipil di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, seperti pengurusan perpindahan domisili atau pencatatan pernikahan. Hal ini dapat tercapai berkat kerja sama PrivyID dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai informasi, PrivyID bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dalam verifikasi data kependudukan dan layanan tanda tangan elektronik untuk urusan administrasi kependudukan. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, PrivyID memperoleh hak akses verifikasi data kependudukan, yang meliputi pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik.
Hak akses tersebut akan mempermudah dan mempercepat proses verifikasi untuk menerbitkan tanda tangan elektronik tersertifikasi, yang tepercaya dan nirsangkal. Kolaborasi strategis ini merupakan inisiatif yang sejalan dengan rencana Ditjen Dukcapil untuk digitalisasi data kependudukan agar pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif dan efisien.
Selain inisiatif ini, Ditjen Dukcapil juga mengembangkan data kependudukan dengan system berbasis biometrik dan face recognition yang merupakan sistem pengenalan wajah yang mampu mengidentifikasi atau memverifikasi seseorang dari gambar maupun video digital.
PrivyID juga diberikan akses untuk pelayanan sistem ini sebagai bagian dari kerjasama yang dilakukan dengan Ditjen Dukcapil. “Kami bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil untuk mendapatkan akses real time ke database kependudukan untuk memverifikasi identitas orang yang ingin membuat tanda tangan digital,” jelasnya.
Selain kerja sama ini, PrivyID juga berkoordinasi erat dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mempromosikan layanan tanda tangan elektronik bersertifikasi yang aman dan terpercaya.
Sejak tahun 2017, PrivyID sebagai perusahaan RegTech Indonesia didukung oleh empat investor kuat, yaitu Telkom Indonesia melalui anak perusahaannya Metra Digital Investama, Bank Mandiri melalui Mandiri Capital Indonesia, Gunung Sewu Kencana melalui Kencana Investasi Indonesia, dan Mahanusa Capital. (M. Ade Maulidin)