Jakarta, Biskom- Saat ini, publikasi ilmiah memiliki peranan sangat penting sebagai bukti pertanggungjawaban ilmiah dan media komunikasi hasil penelitian sehingga dapat dikenal luas secara global. Jurnal ilmiah juga merupakan wahana publikasi ilmiah agar karya ilmiah dapat diakui keberadaan dan dampaknya.

“Publikasi di jurnal ilmiah menjadi suatu kewajiban bagi pejabat fungsional serta fungsional lainnya sebagai persyaratan kenaikan jenjang jabatan serta mahasiswa sebagai persyaratan kelulusan. Hal tersebut berdampak pada peningkatan kebutuhan jurnal terakreditasi,” ujar Menristek/Kepala BRIN.dalam acara Koordinasi Nasional Pengelolaan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Jurnal kepada 1.241 jurnal di Jakarta, (25/11). Penyerahan sertifikat akreditasi jurnal sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelola jurnal yang telah berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan jurnal sesuai standar akreditasi yang ditetapkan.

Ia juga mengapresiasi capaian dari kinerja Kemenristekdikti sebelumnya yang sudah berhasil membawa publikasi dan paten Indonesia sehingga tertinggi di ASEAN. Saat ini, jurnal terakreditasi nasional yang dibutuhkan sebanyak 8.500 jurnal. Dalam kurun satu tahun, akreditasi jurnal telah mengalami perkembangan yang cukup pesat dari sisi kuantitas. Sampai 17 November 2019, jurnal yang telah terakreditasi sebanyak 3.463, dari sekitar 2.218 jurnal terakreditasi di akhir tahun 2018.

Menurut Bambang Brodjonegoro, salah satu permasalahan yang masih dihadapi Indonesia yakni belum sebandingnya jumlah mahasiswa dan jumlah dosen dengan jumlah publikasi yang dihasilkan.Kurang dikenalnya penelitian anak negeri di tingkat global antara lain diakibatkan rendahnya publikasi global para peneliti tersebut.

“Kami berharap agar akreditasi jurnal dapat memotivasi para pengelola jurnal peneliti untuk lebih giat menghasilkan publikasi berkualitas dan tidak tergantung pada penggunaan sistem pengindeks publikasi dari luar negeri. Publikasi ilmiah diharapkan sebagai titik awal dari inovasi hasil riset yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga dapat berdaya saing secara global”. tutup Bambang Brodjonegoro.

Sementara itu, Deputi Menteri Bidang Penguatan Risbang, Muhammad Dimyati menjelaskan bahwa secara kuantitas jurnal terakreditasi meningkat, namun secara kualitas masih banyak yang di posisi peringkat 3 sampai 6, oleh karena itu tahun 2020 selain kuantitas, kualitas akan terus tingkatkan.

” Pada tahun 2019, Ristek/BRIN mengalokasikan Rp. 800 juta untuk 16 jurnal yang masuk peringkat 1 masing-masing diberikan insentif sebesar Rp. 50 juta dan Rp. 2.940 ribu untuk 196 jurnal yang masuk peringkat 2, masing-masing jurnal mendapatkan Rp. 15 juta.” jelas Dimyati. (red/ju)