Dalam seratus hari kedepan, Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna Surapranata akan mencari  program yang menjadi  prioritas  pemerintah khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)  untuk lima tahun mendatang. Selain itu, Suharna juga bertekad menyelesaikan  tugas dan target yang diamanatkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono. “Detail-detailnya tentunya harus saya pelajari dan Menteri sebelumnya, Pak Kusmayanto,  juga sudah memberikan usulan-usulan untuk 100 hari kedepan,”  katanya  seusai acara serah terima jabatan dengan Menristek Kusmayanto Kadiman di auditorium BPPT, Jakarta (22/10).

Dalam pidato sertijabnya, Suharna yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan,  enam fokus yang harus dirumuskan targetnya dalam empat pekan kedepan  antara lain permasalahan pangan, energi terbarukan, transportasi dan ekonomi kreatif dimana presiden SBY mencanangkan tahun 2009 ini sebagai tahun ekonomi kreatif. “Seperti yang sudah sama-sama kita ketahui bahwa  pasar industri kreatif dan sumber daya manusia (SDM) kreatif itu sangat besar,” ucap pria kelahiran Bandung, 13 Desember 1955  dan  pernah bekerja sebagai peneliti di Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) itu.

Pastinya, visi dan misi presiden SBY terkait masalah  Iptek harus diterjemahkan ke dalam program lima tahun kedepan. Dan ini merupakan kerja keras  untuk secepatnya berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara litbang dan anggaran yang ujung-ujungnya menyebabkan penghamburan  karena basisnya adalah Kebijakan Strategis Nasional tentang Iptek.  “Masalah proses politik sudah selesai. Saat ini, proses kita adalah  teknokratis dan partisipatif  serta membangun titik temu dengan SDM yang cukup besar, maupun lembaga-lembaga terkait di dalamnya,” imbuh  Suharna yang menjadi salah seorang  pendiri Masyarakat Ilmuwan dan Teknologi Indonesia (MITI).

Kemenristek yang tugasnya sebagai perencana juga koordinator pelaksana kebijakan nasional  di bidang riset dan teknologi tersebut bertekad untuk menjalankan fungsi koordinasi  dengan  baik, sebab lembaga Litbang bukan hanya tugas kemenristek semata tetapi ada di semua departemen. Karena itu, visi kedepan adalah bagaimana membangun  Litbang Iptek, SDM Iptek, jaringan Iptek. “Ketiga poin ini merupakan amanat dari UU Sisnas (Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Jangan sampai hasil-hasil riset yang sudah bagus akhirnya tenggelam. Nah, ini menjadi PR pemerintah agar hasil-hasil riset dapat didayagunakan untuk kesejahteraan masyarakat,”  sambung  lulusan  S-1 di F-MIPA UI dan S-2 di Teknik Fisika ITB.

Diharapkan, UU Sisnas No.18 Tahun 2002  dapat memberikan landasan  bagi pelaksanaan kerja dan pertumbuhan kelembagaan Iptek, disamping  pendayagunaan sumber daya Iptek secara lebih efektif, menggalakkan pembentukan jaringan Iptek sehingga kapasitas dan kemampuannya dapat bersinergi secara optimal.   Pada hakekatnya,  lembaga litbang berfungsi menumbuhkan kemampuan pemajuan Iptek dengan tanggung jawab mencari berbagai invensi di bidang Iptek serta menggali potensi pendayagunaannya.

Semoga Iptek Indonesia semakin maju.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.