Jakarta, BISKOM – Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengucurkan dana sebesar Rp 514,2 Miliar untuk penelitian bagi 11 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Pendanaan ini meningkat sekitar Rp 74 Miliar dibandingkan alokasi tahun 2019. Hal ini disampaikan saat pengumuman Pendanaan Penelitian PTNBH dan penandatanganan kontrak Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Tahun 2020 di Hotel Century Park, Jakarta pada Rabu (26/2/2020).
Ke-11 PTNBH tersebut adalah Universitas Indonesia (70 miliar Rupiah, meningkat dari 58,9 miliar Rupiah pada tahun lalu); Institut Teknologi Bandung (65,8 miliar Rupiah, meningkat dari 50,1 miliar Rupiah pada tahun lalu); Universitas Gadjah Mada (64,6 miliar Rupiah, meningkat dari 57,1 miliar Rupiah pada tahun lalu); Institut Pertanian Bogor (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,5 miliar Rupiah pada tahun lalu); Universitas Diponegoro (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,4 miliar Rupiah pada tahun lalu); Universitas Airlangga (42,5 miliar Rupiah, meningkat dari 33,3 miliar Rupiah pada tahun lalu); Universitas Padjadjaran (40,7 miliar Rupiah, meningkat dari 32,8 miliar Rupiah pada tahun lalu); Institut Teknologi Sepuluh Nopember (42 miliar Rupiah, meningkat dari 35,2 miliar Rupiah pada tahun lalu); Universitas Hasanuddin (37,9 miliar Rupiah, meningkat dari 34,7 miliar Rupiah pada tahun lalu); Universitas Pendidikan Indonesia (28,2 miliar Rupiah, meningkat dari 23,3 miliar Rupiah pada tahun lalu); dan Universitas Sumatera Utara (25,2 miliar Rupiah berbanding 27,2 miliar Rupiah pada tahun lalu).
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro mengatakan dana penelitian tersebut diarahkan pada sepuluh bidang prioritas riset nasional.
“Dari sepuluh bidang tersebut, penelitian kesehatan dan obat mendapat porsi terbesar yakni 31 persen. Penelitian sosial humaniora serta pangan dan pertanian menerima kedua dan ketiga terbesar yakni 19 dan 15 persen. Prioritas berikutnya adalah material maju 11 persen, energi dan energi terbarukan 7 persen, teknologi informasi dan komunikasi 5 persen, kebencanaan 5 persen, pertahanan dan keamanan 3 persen, kemaritiman 3 persen, dan transportasi 2 persen,” jelas Bambang.
Bambang menjelaskan, “kita harus fokus kepada penelitian yang berbasis pada keunggulan Indonesia. Contohnya yang simpel Indonesia saat ini adalah produsen sekaligus eksportir kelapa sawit terbesar sedunia. Artinya penelitian sampai inovasi terkait kelapa sawit itu harus dikuasai Indonesia. Insan penelitian harus bisa membuktikan bahwa kalau soal kelapa sawit Indonesia yang nomor satu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bambang memaparkan pendanaan itu bagian dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020 sebesar Rp 1,4 triliun yang telah diluncurkan pada 27 Januari 2020 lalu. Anggaran ini dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN non-Badan Hukum dan PTS, dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS, dan dana penelitian untuk PTNBH.
Sementara itu, Pelaksana tugas Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan, penerima pendanaan penelitian untuk PTN-BH tahun 2020 ini meliputi 4.014 proposal penelitian yang diseleksi dari 5.613 proposal yang diajukan. Khusus untuk PTN-BH, Dimyati menerangkan, seleksi proposal penelitian dan anggarannya dikelola secara mandiri oleh PTNBH namun tetap dalam koordinasi dan pengawasan Kemenristek.
“Pengajuan proposal penelitian tetap dilakukan melakui laman SIMLITABMAS berdasarkan beberapa skema pendanaan penelitian yaitu penelitian kompetitif nasional (PKM), penelitian desentralisasi, dan penelitian penugasan,”pungkas Dimyati. (red)