Jakarta, BISKOM – Sejumlah langkah pencegahan penyebaran virus corona dilakukan oleh pemerintah di berbagai daerah, tak terkecuali di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mengubah operasional moda transportasi massal di ibu kota. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Minggu (15/3/2020).
Angkutan umum yang mengalami perubahan jadwal adalah MRT, LRT, dan Trans Jakarta. Begitu pula dengan angkutan umum bus sekolah.
Untuk MRT, jumlah rangkaian dipangkas dari yang sebelumnya 16 menjadi hanya empat. Selain itu jadwalnya pun mundur, dari sebelumnya setiap 5-10 menit menjadi setiap 20 menit. Jam operasionalnya pun hanya mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
“TransJakarta yang saat ini melayani 248 rute akan dikurangi secara signifikan hanya 13 rute. Hanya 13 rute yang beroperasi. TransJakarta yang semula 24 jam, jadi jam 6 pagi sampai jam 6 sore,” kata Anies.
“Kemudian kereta LRT [Lintas Rel Terpadu] juga begitu, yang semula keberangkatanya tiap 10 menit, sekarang berubah menjadi tiap 30 menit dan waktu operasinya yang semula dari jam 05.30 pagi sampai dengan jam 23.00 malam, diubah menjadi jam 06.00 pagi sampai 18.00 sore,” jelas Anies.
Hal ini mulai berlaku Senin (16/3/2020). Selain itu, aturan ganjil-genap juga ditiadakan sampai 2 minggu ke depan.
Sementara untuk KRL tetap beroperasi seperti biasa. VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan perubahan terhadap jam operasional maupun pemangkasan gerbong di KRL. “Kita akan melakukan update jika ada perubahan,” ujar Anne. (red)