Uskup Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko (Sumber: ayoyogya.com)

Semarang, BISKOM – Wabah virus corona (Covid-19) telah meresahkan berbagai pihak dan mengharuskan masyarakat untuk melakukan social distancing demi mencegah penyebaran virus tersebut. Untuk itu Keuskupan Agung Semarang melalui Surat Gembala Nomor 0332/A/X/20-13 memutuskan untuk meniadakan kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang selama 15 hari mulai tanggal 20 Maret sampai dengan 3 April 2020.

Kegiatan kegerejaan itu meliputi misa harian dan misa mingguan, misa lingkungan dan misa ujud, pengakuan dosa secara massal, renungan APP dan jalan salib, latihan-latihan persiapan Pekan Suci, Kursus-kursus dan Pembinaan Iman, rapat, dan pertemuan lain.

Uskup Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko menyatakan Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan masukan-masukan dan mengolahnya dalam Rapat Kuria KAS pada 19 Maret 2020. “Kita tahu bahwa penularan virus corona COVID-19 ini terjadi antara lain karena perjumpaan-perjumpaan yang melibatkan banyak orang. Untuk membantu mengurangi atau menghentikan laju penularan tersebut, serta memperhatikan kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, maka kegiatan kegerejaan ditiadakan sementara,” kata Mgr. Robertus Rubiyatmoko dalam Surat Gembala tersebut.

“Nantinya misa mingguan akan disiarkan secara online,” tulis Surat Gembala.

Selain itu, Uskup Agung Semarang juga mengajak umat beriman untuk memaknai peristiwa ini dalam terang iman dan harapan. “Demikian keputusan untuk ditindaklanjuti secepat mungkin demi keselamatan dan kebaikan kita, keluarga, Gereja, dan masyarakat. Saya mengajak para Romo dan seluruh umat Katolik KAS untuk bersama-sama meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggungjawab sosial kita,” tutup Mgr. Robertus Rubiyatmoko. (red)