Ketua MA terpilih, Muhammad Syarifuddin S.H., M.H. dengan CEO Media Digital Info Breaking News Emil F. Simatupang.

Jakarta, BISKOM – Berhasil terpilih menggantikan Prof. Muhammad Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), menjadi bukti konkrit bahwa Muhammad Syarifuddin merupakan sosok yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas untuk membawa MA menjadi lembaga yang disegani rakyat.

Kepiawaiannya dalam bertugas membuat sosok Syarifuddin dipercaya dapat meningkatkan kualitas sistem peradilan di negara kita tercinta, Republik Indonesia.

Jejak karirnya dari sejak tahun 1981 hingga terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di tahun 2016 pun bersih tak bercela. Hal ini membuktikan integritas beliau sebagai hakim sudah teruji dan terbukti.

Kini, hanya waktu yang dapat menjawab apakah Syarifuddin mampu menjaga integritasnya saat mengemban tugas sebagai Ketua MA mengingat semakin besar tanggung jawab yang dipikul, maka makin besar pula godaan yang mengikutinya.

MA sebagai ujung tombak penegakan keadilan, memikul beban yang tidak ringan. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap manusia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

MA sebagai salah satu pilar kekuasaan dalam Trias Politika memiliki peran besar yang tentu tak kalah penting dibanding kepresidenan (eksekutif) dan perwakilan rakyat (legislatif).

Untuk itu, sebagai masyarakat kita wajib mengawasi perilaku hakim dengan ketat seperti kita mengawasi lembaga kepresidenan dan para wakil rakyat.

Kita berharap para hakim dan institusi peradilan jangan bermain-main dengan kekuasaan yang dimiliki sehingga sangat penting menjaga profesionalitasnya sebagai “wakil Tuhan di bumi” dalam menjaga keadilan masyarakat sesuai dengan Pancasila dan selalu memperjuangkan hak asasi manusia karena rakyat perlu kebenaran dan pembenaran dalam proses hukum. (Hoky)

Artikel Terkait:

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi