Pemerintah memilih untuk menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal saat masih bertarung dengan pandemi virus Corona (COVID-19). Meski menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, keputusan ini diambil demi memulihkan kondisi ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara menjelaskan alasan pemerintah mau menerapkan new normal. Dasar utama keputusan penerapan new normal itu adalah ekonomi.
Perekonomian Indonesia dibuat hampir lumpuh oleh pandemi ini. Berhentinya aktivitas sosial telah membuat roda perekonomian terhambat. Kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena akan memicu badai PHK makin menjadi-jadi. Mimpi buruk itu tentu harus segera dicegah, dan tak perlu menunggu vaksin COVID-19 dirilis.
“Tentu kita menginginkan agar pandemi COVID-19 ini tidak merembet atau merembes pada pandemi PHK, sehingga salah satunya adalah melakukan restart, produktif tapi aman dari COVID-19. Oleh karena itu protokol-protokol nya baru, cara protokol baru ini diberlakukan sampai ditemukannya vaksin. Kalau kita menunggu vaksin sampai tahun depan. Kelihatannya dengan protokol kesehatan yang harus uji klinis dan yang lain, tidak dalam waktu dekat,” ujarnya dalam wawancara eksklusif Blak-blakan dengan detikcom beberapa hari lalu.
Airlangga menjelaskan, pandemi yang mengancam kesehatan jika disandingkan dengan sosial-ekonomi seperti dua sisi mata uang yang selalu beriringan. Ketika sektor kesehatan terancam, maka sisi ekonomi ikut terhantam.
“Kita melihat bahwa pertumbuhan ekonomi ini penting. Karena sekarang sebelum pandemi ini 7 juta orang belum mendapat pekerjaan, bukan PHK dan pada saat PHK terjadi pandemi sekitar 1,8 juta. Tentu kita harus segera mungkin menciptakan kesempatan-kesempatan baru,” tambahnya.
Penerapan protokol yang ketat dalam kehidupan normal baru diharapkan bukan hanya aktivitas sosial yang bisa menyesuaikan tapi juga ekonomi. Pemerintah pun juga telah menyiapkan penunjangnya dengan memastikan keberlangsungan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah juga memasukkan 89 proyek baru ke dalam daftar PSN 2020-2024. Proyek-proyek baru itu hasil penyaringan dari 245 proyek usulan untuk masuk ke dalam PSN.
Sebanyak 89 proyek baru yang masuk ke dalam PSN itu nilainya mencapai Rp 1.422 triliun. Menurut hitungan pemerintah dari nilai investasi itu bisa menyerap hingga 19 juta pekerja selama 5 tahun ke depan.
“Oleh karena itu new normal ini menjadi sangat perlu dan penting. Ini dilakukan bukan hanya di Indonesia, negara lain juga sudah membuka dan melakukan hal yang sama. Nah tentu sampai vaksin ditemukan. Kita tidak bicara situasi seperti sebelum COVID-19. Jadi sampai vaksin ditemukan maka sebelumnya kita harus melakukan new normal,” tutupnya.
Bisa Dibatalkan
Pemerintah akan mengawasi ketat tingkat penyebaran virus Corona (COVID-19) saat penerapan new normal. Jika terjadi gelombang kedua wabah COVID-19, maka new normal bisa dibatalkan.
Airlangga menjelaskan, protokol yang disiapkan pemerintah untuk new normal akan berbeda dengan situasi sebelumnya. Pelaksanaannya juga akan dibarengi dengan pengawasan yang ketat.
Namun, menurutnya hal itu pun masih belum cukup. Dibutuhkan juga kerja sama dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mau mengikuti protokol tersebut.
“Dalam normal baru tentu protokol menggunakan masker, cuci tangan, kemudian tes temperatur dan yang lain, semua itu berlaku untuk semua sektor kehidupan bermasyarakat dan new normal itu butuh kerja sama yang erat antara tentu dari segi medis, kesiapan medis untuk mengantisipasi segala persoalan. Kemudian dari segi masyarakat itu sendiri, kesiapan masyarakat dan kedisiplinan masyarakat. Kemudian dari sektor sektor usaha itu sendiri, termasuk regulatornya kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Jika kerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan itu dilanggar, pemerintah sadar akan menimbulkan situasi darurat yang baru yakni gelombang kedua wabah COVID-19. Nah, jika itu terjadi pemerintah akan seketika membatalkan penerapan new normal.
“Kerja sama ini harus dilakukan secara disiplin, karena kalau tidak disiplin yang kita kita khawatir akan terjadi secondary wave, itu yang tidak dikehendaki dalam new normal. Oleh karena itu dalam protokol normal apabila ada secondary wave ya bisa ditutup kembali. Jadi ini yang menjadi insentif dan disinsentif baik kepada masyarakat maupun pemerintah daerah maupun sektor-sektor,” tuturnya.
Pemerintah sendiri menetapkan beberapa syarat untuk daerah yang akan menerapkan new normal. Seperti misalnya data penyebaran virus yang dihitung berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).
Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolok ukurnya angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1. Airlangga mengatakan, bahkan hingga saat ini ada 110 daerah kabupaten/kota yang belum ditemukan kasus COVID-19. Namun daerah-daerah itu juga tidak serta merta menerapkan new normal.
“Dengan kriteria-kriteria yang ada, apakah itu kesiapan terhadap kesehatan, jumlah tesnya, kemudian juga kesiapan masyarakatnya, kesiapan sektor dan kesiapan lain itu mungkin bisa turun lagi dari 110. Kalau dari segi provinsi tentu ini tidak bisa secara keseluruhan provinsi itu secara bulat kabupaten/kotanya tetapi bertahap juga. Kami yang sekarang dilihat oleh pemerintah lebih mikro lagi, level kabupaten kota, bahkan di kecamatan,” tuturnya.
“Oleh karena itu 8 daerah di antaranya termasuk Bali, Kepri kemudian juga kita lihat daerah lain Jawa Tengah di kabupaten kota tertentu, bahkan kalau di DKI Rt-nya sudah di bawah 1. Tetapi DKI sendiri kan menunggu pulang mudik ini berapa dan apakah masih bisa terkendali sampai 4 Juni. Jadi semua itu tergantung kepada kondisi di daerah masing-masing dan monitoring dari BNPB dan data yang dipakai adalah data yang ada di BNPB,” tambahnya.
(das/ara)
sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5036585/sederet-alasan-ri-butuh-new-normal?single
Ikuti kegiatan membahas NEW NORMAL di APTIKNAS INDONESIA NEW NORMAL 11 Juni 2020, daftar segera di EventCerdas.com