Jakarta, BISKOM – Presiden Jokowi hadir secara virtual dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta. Puncak Peringatan HPN yang mengusung tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi dengan Pers sebagai Akselerator Perubahan” tersebut berlangsung pada Selasa, 9 Februari 2021, di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta.
Hadir pula secara langsung di Istana Negara yakni Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, hingga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari.
“Saya ingin menyampaikan ucapan selamat hari pers kepada seluruh Insan Pers Indonesia,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, media menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Peran lainnya, media ikut menjaga optimisme serta harapan. Tidak hanya itu, dia juga berterima kasih lantaran insan pers sudah mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” ujar Presiden.
Presiden juga memastikan, pajak penghasilan (PPh) untuk insan pers akan ditanggung pemerintah hingga Juni 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya negara dalam meringankan beban industri media di masa pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, pajak bagi awak media masuk ke dalam daftar pajak yang dibayarkan oleh pemerintah.
“Artinya pajak dibayar oleh pemerintah. Ini berlaku hingga Juni 2021. Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan,” terang Jokowi. (red)