Dra. Henny S Widyaningsih, Msi, Komisioner BNSP RI saat memberikan pengarahan kepada calon asesor LSP Pers Indonesia. (14/04/2021)

BISKOM, Jakarta – Baru-baru ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) resmi dibubarkanoleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021. Pembubaran BSNP ini dan posisinya kini diganti dengan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP). Kebijakan Menteri Nadim Makarim ini sebetulnya tidak ada permasalahan serius. Namun akibat pemberitaan di sejumlah media yang keliru membuat penjudulan terkait singkatan nama lembaga BSNP menjadi BNSP ternyata cukup menciptakan opini yang salah di masyarakat.

Penulisan singkatan lembaga BNSP yang ditulis pada judul pemberitaan tersebut menyebabkan sejumlah pelaku sertifikasi profesi di Indonesia, termasuk pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia awalnya cukup terkejut. Hal itu karena tidak ada persoalan tiba-tiba BNSP diberitakan dibubarkan. Namun setelah membaca isi beritanya ternyata ada kesalahan penulisan singkatan lembaga BSNP menjadi BNSP.

Dra. Henny S Widyaningsih, Msi, Komisioner BNSP RI bersama Hence Mandagi, Ketua LSP Pers Indonesia.

“Jadi yang dibubarkan itu ternyata BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan bukan BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ungkap Hence Mandagi, Ketua LSP Pers Indonesia melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi  (2/9/2021). 

Mandagi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) juga mengatakan, sebagai implementasi fungsi pers sebagai alat kontrol sosial maka informasi yang agak keliru dan terlanjur terpublikasi ke masyarakat pembaca perlu diluruskan.

Untuk itu sebagai pihak dari LSP Pers yang sedang mengurus lisensi di BNSP, Mandagi merasa perlu untuk ikut meluruskan informasi tersebut. Dan mengenai hal itu telah dikonfirmasi ke salah satu Komisioner BNSP Henny Widyaningsih pada (2/9/2021) di Jakarta. Menurut Heny bahwa kesalahan penulisan BSNP menjadi BNSP peru diluruskan informasinya. “Saya berharap teman-teman pers bisa ikut membantu meluruskan informasi tersebut,” ujar Henny. 

Sebelumnya, ramai diberitakan, keberadaan BSNP sebagai badan standardisasi resmi telah dibubarkan oleh Pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor. 28/2021 tentang Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Hoky)

Arikel Terkait:

LSP Pers Indonesia dan BNSP Lahirkan 20 Asesor Kompetensi Angkatan Pertama Bidang Pers di Indonesia

Kongres Pers Indonesia 2019 Berjalan Sukses dan telah terbentuk Dewan Pers Indonesia

Disahkan Kemenkumham, LSP Pers Indonesia Jawaban Keresahan Wartawan Soal UKW

SPRI Surati Kepala Daerah dan Menteri Terkait UKW dan Verifikasi Media

Tedjo Edhy Purdijatno: Koordinasi Selesaikan Masalah Bangsa

Membanggakan, Ketua MA Raih Anugerah Sebagai Pemimpin Perubahan

Ketua MA: Lembaga Peradilan Siap Terapkan Sistem Peradilan Elektronik

Hasbi Dilantik sebagai Sekretaris MA

Ketua MA Pastikan Tidak Ada Larangan Foto-Rekam di Sidang

Ketua MA Hatta Ali Melantik Tiga Ketua Muda Pada Mahkamah Agung RI

Syarifuddin Dilantik Sebagai Ketua MA

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Peran UU Contempt of Court Dalam Perlindungan Kekuasaan Kehakiman Yang Mandiri dan Bebas Dari Segala Pengaruh dan Ancaman

Johanis Tanak Lulus Uji Kompetensi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V

MA Kabulkan Kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung, Terdakwa Kasus BLBI.

Tolak PK Baiq Nuril, MA Tegaskan Tak Ada Maladministrasi

Peluncuran Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIPERMARI)

Hakim Kena OTT KPK di Balikpapan Diberhentikan Sementara Oleh MA.

Ketua MA Luncurkan SIPP Tingkat Banding Versi 3.2.0.

Semarak Acara MA di Labuan Bajo

MA Siap Hadapi Pemilu, Ketua Kamar TUN Berpesan Pejabat Wajib Laksanakan Perintah Hukum

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas Kepada Para Ketua Pengadilan Tinggi

HUT IKAHI Ke-66, Ketua MA Harap Hakim Pahami Ekonomi Digital

Perlunya Hakim Berperspektif Gender Untuk Wujudkan Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

Presiden Jokowi Apresiasi Reformasi di MA lewat aplikasi e-Court

Presiden Jokowi Puji Keberhasilan Mahkamah Agung

Ketua MA Lantik 29 Ketua Pengadilan Tingkat Banding

Ketua MA Tunjuk Andi Samsan Nganro Jubir Baru, Dan Sesalkan Berita Yang Tidak Update

Ketua MA Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Integritas Manajemen SDM berbasis Kompetensi

Selamat datang di portal pendaftaran Kongress Pers Indonesia 2019