BISKOM, Jakarta – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya gelar PVL On The Spot di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bogor pada tanggal 20-21 April 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan diseminasi terkait Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Firsita Ikhtiana didampingi Asisten Ombudsman Jakarta Raya Olvi Lusianti Dewi, Eka Tamia Mahakami dan Tutut Tarida Widyaningrum.

“Kegiatan PVL On The Spot rutin kami laksanakan dengan tujuan diseminasi terkait tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman RI dan menjemput bola menerima konsultasi dan pengaduan secara langsung dari masyarakat di lokasi penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Firsita selaku Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Jakarta Raya.

Selain itu, Firsita juga menjelaskan pemilihan lokasi PVL On The Spot kali ini dikarenakan Kota Bogor masuk dalam wilayah kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dan Dinas Dukcapil termasuk dinas yang selalu ramai dan aktif memberikan layanan pada pengguna layanan.

Tim Ombudsman RI Jakarta Raya menerima kurang lebih 11 aduan langsung dari pengguna layanan. Adapun substansi yang diadukan oleh masyarakat antara lain terkait pelaksanaan vaksin Covid-19, penyaluran bantuan sosial, penerbitan KTP, kasus pertanahan, dan lain-lain.

“Dalam kegiatan PVL On The Spot kami tidak hanya menjemput bola aduan masyarakat tapi juga mendiseminasikan pentingnya pengawasan pelayanan publik dari pengguna layanan. Dan melihat antusiasme masyarakat pada kegiatan ini maka kami akan melaksanakan PVL On The Spot kembali dan akan dilaksanakan pada titik penyelenggara pelayanan publik di tempat lain dalam wilayah kerja kami,” tutup Firsita. (Hoky)