BISKOM – Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat) Polres Kepulauan Tanimbar laksanakan Giat Jumat Curhat bersama para Kades dan marga Luturmas yang dilaksanakan pada Pastori desa Waturu Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat 01/09/2023.

Giat Jumat Curhat ini dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., dan didampingi oleh Kasatintelkam Iptu Edison Stenly Letelay, Kasat Reskrim Iptu Handri Dwi Aazari S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Iptu O. Batlayeri, KBO Satlantas Ipda Abraham Melsasail, Brig Sat Binmas Aipda F. Sianressy dan Ps. Kanit Gakum Bripka S. Lakena.

Sebelum memulai Dialognya, Kapolres mengungkapkan permintaan Maaf atas keterlambatan acara ini, sehingga waktunya diundurkan. Dalam kegiatan ini Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Tanimbar bersama dengan Polsek jajaran yang dilaksanakan secara serentak.

Selajutnya penyampaian maksud dari para kedua pihak yakni marga Luturmas dan kades, menanggapi hal yang disampaikan oleh pihak marga Luturmas, Kapolres Kepulauan Tanimbar mengatakan terkait dengan laporan maraga terhadap pemdes Tutukembong pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Nirunmas dan Polres Kepulauan Tanimbar bisa melakukan upaya hukum apabila telah dilakukan upaya hukum lain yaitu hukum perdata, ujar Kapolres ditambahkan juga oleh Ps. Kanit Gakum Bripka S. Lakena. Bahwa kewenangan yang melekat pada kades bukan serta Merta lalu memutuskan berdasarkan keinginan masyarakat dan mengorbankan hak orang lain, sebab pada saat masalah hukum pidana, masyarakat bukan dipanggil tetapi kades lah yang akan dipanggil atau menerima sangsi akibat kesalahan dalam pengambilan keputusan yang merugikan pihak lain. Terkait dengan kasus penembakan polres sendiri perlu melakukan pengembangan kasus serta melakukan upaya- upaya untuk melakukan pemeriksaan baik dari para saksi, korban dan dari Masyarakat Desa Tutukembong untuk di mintai keterangan agar dapat melakukan penyidikan sesuai prosedur.

“Tidak mudah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dengan cuman menuduh- nuduh karna hal itu bisa melanggar HAM” tutur Kapolres.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan korban, serta pihaknya juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada 3 orang saksi.

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Forensik di makasar terkait dengan peluru yang terdapat di tubuh korban” ungkap Kasat.

Setelah itu, Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif antara Polri dengan marga dan kades Tutukembong seraya menerima langsung curhat warga terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya di Desa Tutukembong, Kecamatan Nirunmas. (Jams)