BISKOM, Jakarta – Pemerintah Indonesia dinilai perlu mendorong iklim industri Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi di Indonesia.
Hal tersebut, disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).
APTIKNAS menyampaikan gambaran masa depan Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi di Indonesia.
Dalam keterangan pers yang diterima, menurut Fanky Christian selaku Sekjen DPP APTIKNAS, ada beberapa faktor yang bisa menjadi penentu agar Industri Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi bisa berkembang pesat di Indonesia.
Pada kesempatan diskusi baru-baru ini, didampingi oleh Andri Sugondo (Bendahara Umum), Sutardi (Wakil Ketua Umum Hubungan Pemerintah Dan Regulasi ), Andi Tanudiredja (Wakil Ketua Umum Kerjasama Event Dan Hubungan Internasional) dan Michael Edward (Sekretaris DPD DKI Jakarta)
1. Kepastian Hukum
Menurut APTIKNAS, pelaku usaha atau industri membutuhkan kepastian hukum yang jelas, sebab menjalankan usaha / Industri di bidang Teknologi Informasi atau Teknologi Komunikasi membutuhkan biaya yang besar.
“Para pengusaha di bidang Teknologi informasi atau komunikasi pada intinya sangat mematuhi aturan, hanya saja ada beberapa kejadian yang dimana oknum-oknum bisa mendapatkan relaksasi aturan ini tanpa jelas datangnya darimana, ini kemudian menimbulkan ketidakpastian aturan”.
2. Keterbukaan
Pesatnya Teknologi Informasi dan Komunikasi ini ibarat pedang bermata dua sehingga menurut APTIKNAS menjalankan usaha di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi membutuhkan keterbukaan.
“Adanya kasus cyber attack ke beberapa lembaga negara harusnya menjadikan kita lebih serius di Industri Teknologi Informasi dan komunikasi, bukan kemudian mencari alasan untuk melindungi diri sendiri”.
3. Pendidikan
APTIKNAS sudah banyak melakukan kerja sama dengan dunia kampus, terutama menawarkan program magang untuk beberapa kampus.
“Kita menyadari bahwa SDM Indonesia masih terdapat gap yang besar dengan inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga kita perlu mempersiapkan SDM Indonesia yang bisa mengontrol atau menciptakan inovasi di bidang Teknologi Informasi”.
4. Keamanan Siber
APTIKNAS juga menyadari bahwa isu keamanan menjadi fokus dalam pengembangan Teknologi Informasi dan komunikasi.
“Adanya regulasi Perlindungan Data Pribadi harus bisa menanggulangi adanya potensi pencurian data pribadi di masyarakat”.
5. Kerja Sama
APTIKNAS menyadari dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi sangatlah luas sehingga perlu banyak membangun kerja sama untuk mengelola industri Teknologi Informasi dan Komunikasi.
“Kami sudah sering melaksanakan berbagai kegiatan dengan BSSN, LKPP, Kemendagri, Kemenperin dan Kominfo untuk membahas isu-isu di Dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi”.
Bahkan yang terbaru APTIKNAS turut terlibat dalam program peluncuran Warung NKRI Digital di Klaten pada 07 Februari 2024 hasil kerja sama BNPT dengan Komite Penyelarasan Teknologi Informasi & Komunikasi (KPTIK) yang dihadiri Ketum DPP APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH., selaku Tenaga Ahli Bidang Kemitraan Warung NKRI Digital BNPT RI. (Juenda)
Artikel Terkait:
Tangkal Terosisme, BNPT Luncurkan Warung NKRI Digital di Klaten
BNPT Segera Luncurkan Warung NKRI Digital di Klaten
Wakil Presiden Ma’ruf Amin Hadiri HUT BNPT RI Ke-13 di Djakarta Theater
Emrus Sihombing Dukung Usulan BNPT Dengan Diksi Kolaborasi dan Sinergitas
Presiden Jokowi Lantik Komjen Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala BNPT
Kombes Rycko Raih Doktor UI Ke 7
Irjen Eko Budi Sampurno Resmi Jabat Wakalemdiklat Polri
Jelang HUT Bayangkara Ke 75 Mabes Polri Gelar Baksos Serentak Di Seluruh Indonesia