Media cetak resmi yang mungkin pertamakali saya kenal adalah koran. Dan saya melihat saat ini, perkembangan yang luar biasa.

Koran, dalam bentuk yang kita kenali sekarang sebagai surat kabar cetak, pertama kali muncul di Eropa pada awal abad ke-17. Salah satu contoh terawal dari publikasi yang mirip dengan surat kabar modern adalah “Relation aller Fürnemmen und gedenckwürdigen Historien” yang diterbitkan oleh Johann Carolus di Strasbourg, Jerman sekitar tahun 1605. Edisi pertamanya diperkirakan terbit sekitar tahun 1605.

Setelah koran, kita mengenal Majalah. Majalah, sebagai media cetak yang menyajikan kumpulan artikel, cerita, dan gambar yang terbit secara berkala, pertama kali muncul di awal abad ke-18. Salah satu majalah tertua yang diketahui adalah “The Review,” yang diterbitkan oleh Daniel Defoe di Inggris pada tahun 1704. Majalah ini terbit tiga kali seminggu dan memasukkan berbagai konten mulai dari politik hingga puisi.

Namun, majalah dalam format yang lebih mirip dengan apa yang kita kenal saat ini mulai populer pada pertengahan abad ke-18. Salah satu contoh paling terkenal adalah “Gentleman’s Magazine,” yang pertama kali diterbitkan di London pada tahun 1731. Majalah ini terbit bulanan dan termasuk berbagai topik seperti politik, esai, puisi, dan berita kejadian harian, serta dianggap sebagai majalah modern pertama.

Kemudian, saat dunia mulai mengenal Internet, muncullah portal berita online. Di Indonesia sendiri, kita mengenal Detik.com. Didirikan pada tanggal 9 Juli 1998. Detikcom adalah salah satu pelopor dalam industri berita digital di Indonesia dan menjadi salah satu situs berita terpopuler di negara tersebut. Pendiri Detikcom, Budiono Darsono bersama dengan beberapa rekan, memulai Detikcom sebagai respons terhadap keterbatasan kebebasan pers pada masa itu dan sebagai cara untuk menyediakan akses berita yang lebih cepat dan lebih terbuka.

Yang menarik, sekarang ini semakin banyak media-media online seperti Detik.com. Sehingga kita sendiri sulit melakukan filter terhadap media yang tepat. Oleh karena itulah keberadaan seperti Dewan Pers dan juga sekarang ada Dewan Pers Indonesia bisa menaungi berbagai media online yang bertebaran saat ini. Kedua wadah ini diharapkan bisa menjadi induk dari ratusan media online yang ada.

Sekarang ini malah ada tren yang menarik. Diantaranya :

  1. Koran cetak -> memiliki portal online
  2. Koran cetak -> mengeluarkan Majalah -> memiliki Majalah Online
  3. Stasiun TV -> mengeluarkan Koran Cetak -> memiliki Portal Online
  4. Stasiun TV -> memiliki portal Online -> melakukan streaming TV di Youtube
  5. Majalah Online -> melakukan streaming di Youtube

Perhatikan polanya, semua berusaha mengikuti tren yang ada. Jangan heran kita akan melihat ini.

  1. Semua akan konvergensi, media cetak – online – streaming – sosial media.
  2. Short video akan semakin marak. Ini kita bisa lihat di semua platform
  3. Meningkatnya konten interaktif dan konten immersive
  4. Semua akan gunakan Live Streaming. Maka jangan heran sekarang Detik.com muncul ada live streaming. Demikian juga dengan Kompas.com dll.
  5. Semua akan meningkatkan kualitas ke 4K, 8K, dan HDR (High Dynamic Range).
  6. Konten alih bahasa atau caption dengan mudah.
  7. Penggunaan AI akan semakin marak
  8. Regulasi terkait media online diperlukan.

Jadi tetap yang penting adalah kita bisa mem”filter” informasi yang demikian marak di berbagai platform. Dan inilah gunanya kita terus update terkait teknologi yang ada.