Jakarta, Biskom– Informasi Geospasial (IG) memegang peran penting dalam mendukung Indonesia Emas 2045 melalui ketersediaan Informasi Geospasial Dasar (IGD), ketersediaan dan pemanfaatan Informasi Geospasial Tematik (IGT) di setiap kementerian/lembaga dan daerah, serta terbangunnya Informasi Geospasial yang andal.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai menyampaikan hal tersebut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) 2024 di Jakarta pada Kamis (20/6/2024). Rakornas IG 2024 mengusung tema “Penguatan Transformasi Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif, dan Berkelanjutan dalam rangka Menuju Indonesia Emas.”
“Informasi Geopasial Dasar terutama skala besar harus dihasilkan dalam upaya memacu dan memicu tumbuhnya Informasi Geospasial Tematik untuk mendukung berbagai sektor pembangunan. Sebagai contoh IGT tentang Rencana Detail Tata Ruang sebagai salah satu syarat dalam investasi memerlukan ketersediaan peta dasar,” terangnya.
Penguatan infrastruktur Informasi Geospasial, lanjutnya, juga menjadi bagian penting sebagai penopang IGD dan IGT melalui kebijakan, kelembagaan, standar, sumber daya manusia, dan teknologi.
Aris menyampaikan bahwa BIG didukung oleh pemangku kepentingan lainnya berupaya menyediakan Informasi Geospasial yang berkualitas. Di sisi lain ketersediaan IG berskala besar masih belum merata untuk seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas.
Sebagai gambaran untuk peta skala kecil 1:250.000 sudah mencakup seluruh wilayah Indonesia. Peta skala menengah 1:50.000 tersedia hampir di seluruh Indonesia. Sementara untuk peta skala 1:25.000 tersedia untuk seluruh Pulau Jawa.
Namun untuk peta skala besar 1:5.000 yang sangat dibutuhkan oleh banyak instansi misalnya untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) baru mencapai 5% untuk seluruh Indonesia.
“Kondisi tersebut menjadi tantangan kita semua untuk menyelesaikan ketersediaan data sehingga memerlukan komitmen pendanaan, kolaborasi dan strategi yang efektif,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Aris menyampaikan bahwa ketersediaan IGT terutama yang sektoral menjadi tanggung jawab kementerian/lembaga dan daerah harus terus dipenuhi dan diakselerasi tingkat kedetailannya dalam rangka mencapai tujuan pengguna atau masyarakat.
“BIG terus berkomitmen untuk melaksanakan pembinaan melalui assessment penyelenggaraan IGT pada setiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, penyediaan dokumen standar, dan mengimplementasikan dokumen teknis untuk memproduksi dan optimalisasi data untuk kepentingan sektoral maupun lintas sektoral,” tegasnya.
Aris juga menyampaikan bahwa dukungan infrastruktur IG sebagai pondasi dari ketersediaan, optimalisasi data dan penyebarluasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Informasi Geospasial.
Karena itu, BIG akan terus berupaya untuk mendorong agar kebijakan pembangunan yang berbasis spasial menjadi bagian dari rencana pembangunan secara keseluruhan. Menurutnya, hal ini perlu ditopang oleh kelembagaan yang baik sebagaimana diatur dalam kebijakan Satu Peta Indonesia.
“Ketersediaan IGD dan IGT yang didukung oleh infrastruktur IG merupakan pondasi dalam rangka mendukung pembangunan sehingga perlu kita optimalkan dan kita harapkan berdampak luas untuk menjalankan berbagai sektor kehidupan,” tuturnya.
Selain itu, diperlukan juga literasi geospasial yaitu bagimana kita memahami sebagai individu maupun kelompok mempunyai kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi berbasis keruangan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
“Kita bersama dengan kementerian/lembaga dan semua pihak terus berupaya agar produk data dan Informasi Geospasial ini tidak sekedar benda mati tapi bermanfaat maksimal untuk berbagai sektor melalui program literasi geospasial,” tuturnya.
Aris menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakornas IG ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial dan tindak lanjut hasil kegiatan Geospatial Nusantara Roadshow (GNR) pada Mei-Juni 2024 dan Pra-Rakornas IG pada 7 Juni 2024.
Hasil dari Rakornas IG ini nantinya berupa Buku Penyelenggaraan IG Nasional 2025-2029 yang antara lain berisi capaian penyelenggaraan IG 2020-2024, serta kebutuhan dan rencana penyelenggaraan IG 2025-2029.
Rakornas juga akan merumuskan strategi penguatan jaring informasi geospasial nasional serta pemenuhan sumber daya manusia (SDM) IG, serta penguatan tata kelola IG Nasional yang mengadopsi United National -Integrated Geospatial Information Framework (UN-IGIF).