BISKOM, BITUNG – Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia dipercayakan untuk menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di wilayah Sulawesi Utara baru-baru ini.

Mengutip Surat yang diterima oleh Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia sebagai berikut :

Sesuai Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-HN.04.05-08 tanggal 2 Agustus 2024 Perihal Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak Dalam Rangka Semarak Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa ada 4 (empat) titik pelaksanaan di Provinsi Sulawesi Utara.

Oleh karena itu, berikut ini kami sampaikan jadwal, tempat dan penyelenggara Luhkumtak di Provinsi Sulawesi Utara:

Hari, tanggal : Selasa-Kamis, 13-15 Agustus 2024

Tempat : 1. Desa Poyowa Besar Satu (Kantor Wilayah)

  1. Kelurahan Matali (Kantor Wilayah)
  2. SMA Negeri 2 Manado (Kantor Wilayah)
  3. SMP Negeri 7 Manado (Kantor Wilayah)
  4. Kota Bitung (Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia)
  5. Kab. Kepulauan Sangihe (Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia)

Dalam hal ini, Organisasi Bantuan Hukum YCMI dipercayakan melaksanakan kegiatan di dua titik berbeda yakni, Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penyuluhan hukum serentak itu mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum’.

Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Dens Baeruma, sangat menyambut baik kegiatan tersebut dan bangga atas kepercayaan ini .

” Sebagai salah satu organisasi Bantuan hukum yang terakreditasi dan pada hari Sabtu 17 Agustus 2024 besok berhari ulang tahun ke 4 Tahun, ini merupakan kado yang terindah dalam hal kepercayaan yang seperti kami terima ini” pungkasnya.

Dia juga berharap, agar kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk meningkatkan partisipasi dan literasi hukum ditengah masyarakat.

“Kiranya Melalui kegiatan itu diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rancangan Peraturan Presiden tersebut sehingga akan memperbaiki dan menyempurnakan substansi dalam aturan tersebut dan ini merupakan literasi hukum bagi masyarakat”, jelasnya.

Di Kota Bitung sendiri, Kegiatan dibuka oleh Walikota Bitung Melalui Plt Asisten Satu Albert Serius dan dihadiri oleh Lurah, Camat se-kota Bitung, , Organisasi Masyarakat Sipil, Tokoh Agama , Pers dan perwakilan Akademisi.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Sangihe, kegiatan dibuka oleh Sekda Kabupaten Sangihe Harry Wolf dan dihadiri oleh Asisten 1, Kabag Hukum, Lurah, Kapitalau, Camat, Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Pers dan Perwakilan akademisi.

Penyuluhan Hukum Serentak dilakukan secara simultan mulai 13 – 16 Agustus 2024 yang dibuka terpusat dari Jakarta, Selasa (13/3) oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.

Penyuluhan tersebut dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham dengan 158 titik pelaksanaan dan target peserta 7.900 orang.

Widodo pada kesempatan itu menekankan bahwa kepatuhan hukum di dalam masyarakat masih sangat kurang sehingga banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran di dalam masyarakat.

“Oleh karena itu diskusi rancangan Peraturan Presiden itu memuat tentang kesadaran dan kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kepatuhan dan kesadaran dalam pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, peningkatan kualitas literasi hukum dan indeks reformasi hukum,” ujar Widodo. (***Octa)