Tahun 2006 atau setahun kemarin, Indonesia mencatat sejarah penting seputar perkembangan ICT. Karena pemerintah telah membentuk Detiknas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional). Lembaga ini dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia melalui SK Presiden RI No. 20 Tahun 2006 yang anggotanya terdiri beberapa Departemen di lingkup pemerintahan Republik Indonesia. Menurut Kemal A. Stamboel, Wakil Ketua Tim Pelaksana Detiknas, Detiknas memiliki beberapa tugas penting untuk membangun masyarakat Indonesia yang berbasis informasi.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai Detiknas, berikut penuturan Kemal A. Stamboel kepada Biskom.
Sebagai lembaga yang bertugas untuk memajukan ICT di Indonesia, apa saja program Detiknas?
Dalam menjalan tugas pokok untuk memberikan rekomendasi tentang kebijakan pengembangan TIK yang efektif dan efisien, Detiknas memiliki 7 Flagship untuk membangun sebuah masyarakat berbasis ICT. Dua diantaranya adalah Palapa Ring dan legalisasi software, dilakukan di bawah naungan Depkominfo. Selanjutnya ada National Single Window dan Single Identity Number dikoordinasikan oleh Departemen Dalam Negeri, e-Budgeting dikoordinasikan oleh Departemen Keuangan. e-Procurement koordinasinya di bawah Bappenas dan terakhir e-Learning atau e-Education dibawah koordinasi Depdiknas.
Berarti setiap departemen hanya memiliki tugas masing-masing sesuai dengan tanggung jawabnya?
Setiap departemen itu menjadi owner dari rencana flagship tersebut, anggotanya bisa departemen lain yang membutuhkannya dan semua terkoordinasi di bawah Presiden. Departemen yang telah menjadi anggota flagship tidak boleh pasif, setiap Departemen ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang harus dilengkapi. Jadi anggaran belanja TI masih dikelola masing-masing Departemen, tapi penggunaannya harus didasarkan pada rencana pengembangan TI yang ditentukan pemerintah.
Selain flagship, apa yang juga telah dikerjakan Detiknas?
Detiknas juga telah membentuk dua Kelompok Kerja (Pokja) untuk membantu pelaksanaan tugas-tugasnya yaitu Pokja Penyusunan Pedoman Tata Pamong Teknologi Informasi dan Komunikasi (IT Governance), dan Pokja Evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Evatik). Pokja IT Governance saat ini tengah menyiapkan standar panduan di bidang tata kelola TIK (ICT Governance), yang akan memberikan prinsip dan panduan bagi seluruh instansi pemerintahan dalam penggunaan TIK di instansi masing-masing, sehingga memenuhi asas efektifitas, efisiensi, dan akseptabilitas. ICT Governance juga akan menjadi rujukan bagi pihak-pihak di luar instansi pemerintahan seperti auditor, komunitas masyarakat dan publik. Sementara itu Pokja Evatik dibentuk dalam rangka memberikan rekomendasi perbaikan sistem kepada Instansi Pemerintah yang di evaluasi melalui Dewan TIK Nasional, serta dilaksanakan untuk melakukan evaluasi sebagaimana arahan Dewan TIK Nasional dalam periode 2007 difokuskan kepada penilaian menilai pelaksanaan 7 Program Flagship.
Apa program yang paling diunggulkan dari flagship tersebut?
Program ujung tombaknya adalah e-Education, kita membangun kemampuan mempercepat penggunaan ICT di dalam pengembangan edukasi untuk memajukan kualitas SDM di Indonesia. Program e-Education adalah memanfaatkan teknologi untuk mempermudah penyebarluasan pendidikan kepada seluruh rakyat di indonesia. Penyebarluasan ini didukung oleh sebuah program pembangunan infrastruktur yang disebut Palapa ring. Ini adalah sebuah program infrastruktur membangun backbone yang menghubungkan 33 Propinsi, 440 kabupaten/kota dengan kapasitas 320 GigaByte hingga 4 TerraByte, sehingga akses komunikasi dan internet tersedia di seluruh pelosok nusantara dan dapat dinikmati dengan harga murah.
Harapan dari flagship itu nantinya dimanfaatkan untuk apa?
Mudah-mudahan paling banyak dimanfaatkan untuk pendidikan. Sehingga orang akan semakin mudah mengakses materi pendidikan, mudah untuk membuka pola mendidik yang atraktif, yang ketiga mudah untuk membuka sumber-sumber atau konten yang berguna dari pendidikan itu. Untuk e-Education ini, Departemen Pendidikan sedang serius membangun konten pendidikan dan juga mempunyai program-program pendidikan. Diantaranya adalah pemberian award-award di bidang pendidikan untuk semakin memacu inovator di bidang pendidikan mengembangkan konten2 pendidikan dan pembentukan Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas)
Bagaimana dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dengan memanfaatkan ICT?
Selain e-Education, Pada saat yang sama pemerintah juga ingin memperbaiki pemberian jasa yang terbaik kepada masyarakat (public service) dengan mengembangkan e-government. Seperti National Single Windows (NSW), Single Identity Number (SIN), e-Budgeting dan e-Procurement. Ini adalah empat buah aplikasi yang bisa memberikan pelayanan dan mengupayakan pola pengelolaan negara dan governance yang lebih baik bagi pemerintah
Saat ini Indonesia juga selalu berhadapan dengan masalah legalisasi software, apa yang dilakukan Detiknas?
Semua aplikasi yang akan dikerjakan tersebut ada hubungannya dengan masalah software, karena semua membutuhkan perangkat lunak untuk memprosesnya. Untuk itu pemerintah sendiri akan mengalakkan bahwa di seluruh instansi pemerintah akan menggunakan software legal. Apakah itu menggunakan open source software maupun yang propiertary, semua harus legal agar bisa menjadi contoh bagi yang lain. Kalau ini berlaku, maka industri pengembangan di Indonesia akan mulai tumbuh. Pada dasarnya, semua program dari flagship tersebut saling kait mengkait. Kita juga mengaharapkan ini adalah pencanganan atau contoh bahwa pemerintah itu serius dengan e-Government yang dimulai dari Presiden dengan e-Leadershipnya. Dan Presiden mulai memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam rangka pembentukan masyarakat berbasis pengetahuan yaitu masyarakat informasi. (Bambang)